Nilai Dan Norma
A. Nilai Sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan
apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods
mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara
masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena
dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat
tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan
mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki
fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan
seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah
laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi
manusia dalam memenuhi peranan-peranan
sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan
harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil
berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga
berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu
anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi
sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya
mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
B. Ciri-Ciri :
Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
- Merupakan konstruksi
masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
- Disebarkan di antara warga
masyarakat (bukan bawaan lahir).
- Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
- Merupakan bagian dari usaha
pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
- Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan
yang lain.
- Dapat memengaruhi
pengembangan diri sosial
- Memiliki pengaruh yang
berbeda antarwarga masyarakat.
- Cenderung berkaitan satu
sama lain.
C. Fungsi Nilai
Secara garis besar nilai mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Sebagai petunjuk arah dan
pemersatu
- Sebagai pelindung
- Sebagai pendorong
D. Macam-Macam Nilai
Berdasarkan cirinya, nilao sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
nilai yang mendarah daging dan nilai dominan.
- Nilai yang mendarah daging
Yaitu nilai yang telah menjadi gaya hidup kebiasaan. Orang tidak perlu
berfikir panjang lagi ketika akan mewujudkannya. Orang yang melanggar nilai
tersebut akan merasa malu dan bahkan sangat menyesal. Contoh : seseorang ayah
atau ibu akan berjuang mati-matian menyelamat kan putra-putri nya yang
terkurung api manakala terjadi kebakaran hebat dirumahnya.
- Nilai Dominan
Yaitu nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai yang lain.
Hal ini nampak pada saat seseorang dihadapkan pada beberapa alternatif tindakan
yang harus diambil.
Ukuran ominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
- Banyaknya orang yang
menganut nilai tersebut.
- Nilai tersebut sudah
dihayati dalam jangka waktu yang lama.
- Usaha orang untuk
memberlakukan dan mempertahankan nilai itu tinggi.
- Orang-orang merasa bangga
menerapkan nilai tersebut dalam masyarakat, misalnya karena nilai tersebut
mengandung prestise tertentu.
E. Pengertian Norma
Penjelasan tentang hubungan anatara nilai dan norma kiranya bisa memberi
gambaran bagi kita tentang pengertian norma.
Secara singkat kita bisa mengatakan bahwa norma adalah kaidah atau aturan
yang disepakati danmemberi pedoman bagi prilaku para anggotanya dalam
mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan.
F. Macam-Macam Norma dan Sangsinya
Kita dapat menjelaskan norma dalam masyarakat berdasarkan dua hal berikut :
berdasarkan sumber dan berdasarkan daya mengikatnya. Bedasarkan sumber norma
dapat dibagi menjadi : norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan
norma hukum.
1. Berdasrkan sumber/asal-usulnya
1. Agama adalah Petunjuk hidup yang
berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya (Rasul/Nabi) yang berisi
perintah, larangan, atau anjuran-anjuran.
Contohnya :
- Bersembahyang sesuai dengan tempatnya
- Tidak berjudi
- Suka beramal dan lain-lain
Sanksi :
Tidak langsung karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau
dosa).
1. Kesusilaan adalah Aturan yang
datang atau bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu
perbuatan.
Contohnya :
- Berlaku jujur
- Bertindak adil
- Menghargai orang lain
Sanki :
Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan ( merasa bersalah,
menyesal, malu )
1. Norma Kesopanan adalah Peraturan
hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat
dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari masyarakat itu.
Contohnya :
- Menghormati orang yang lebih tua
-Tidak berkata kasar
-Menerima denan tangan kanan
-Tidak boleh meludah disembarang tempat
Sanki :
Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa celaan, cemohaan,
atau dikucilkan dari pergaulan.
1. Hukum adalah Pedoman hidup yang
dibuat dan dipaksakan oleh lembaga politik suatu masyarakat (negara)
Contohnya :
-Harus tertib
-Harus sesuai prosedur
-Dilarang mencuri dan merampok
Sanki :
Tegas, nyata serta mengikat dan bersifat memaksa.
1. 2. Partisipasi Politik
Telah diuraikan di
muka bahwa politik merupakan arena untuk memperjuangkan kepentingan. Dan dalam
konteks yang luas, anggota masyarakat dalam wilayah tertentu bersepakat bahwa
untuk mewujudkan tujuan bersama, mereka perlu membentuk suatu asosiasi bersama
yang bernama negara. Negara sebagai suatu organisasi, merupakan satu sistem
politik yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan bersama. Untuk
mencapai tujuan tersebut, setiap insan politikharus dapat mewujudakan
aktivitasnya yang berkaitan dengan warga negara pribadi. Aktivitas tersebut
ditunjukan untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Berbagai tindakan anggota masyarakat yang dilakukan dalam kaitan politik
merupakan bentuk partisipasi politik. Menurut Huntington, partisipasi politik
hanya sebagai kegiatan warga negara pribadi yang bertujuan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Berbagai bentuk partisipasi politik tersebut dapat dilihat dari berbagai
kegiatan warga negara yang mencangkup hal-hal berikut :
1. Terbentuknya
organisasi-organisasi politik maupun organisasi masyarakat sebagai dari
kegiatan sosial, sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikut
menentukan kebijakan negara.
2. Lahirnya Lembaga Swadaya
Masyarakat sebagai kontrol sosial maupun pemberi input terhadap kebijakan
pemerintah.
3. Pelaksanaan pemilu yang memberi
kesempatan kepada warga negara untuk dipilih atau memilih.
4. Munculnya kelompok-kelompok
konteporer y ang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah.
B. Ciri-Ciri Masyarakat Politik
1. Pengertian Masyarakat
Manusia selamanya hidup dalam kelompok. Hidup bersama atau hidup
bermasyarakat adalah sedemikian penting bagi manusia, sehingga sikap bersama
tidak dapat dipisahkan untuk selamanya.
1. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
1. Harold J. Laski
Bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja
sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Dengan kata
lain masyarakat dapat dikatakan mencangkup semua hubungan dan kelompok dalam
suatu wilayah.
1. Masyarakat Politik
Masyarakat Politik adalah masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu
wilayah tertentu dengan aktivitas tertentu yang berhubungan dengan bagaimana
cara-cara memperoleh kekuasaan, usaha-usaha mempertahankan kekuasaan,
menggunakan kekuasaan, wewenang, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan,
pengadilan kekuasaan dan sebagainya.
Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan anatara lain :
1. Kelompok Anomik
Kelompok ini terbentuk dari unsur-unsur masyarakat secara spontan dan
seketika akibat suatu isu kebijakan pemerintah, agama, politik dan sebagainya.
Karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma yang mengatur .
1. Kelompok Non-Asosiasional
Kelompok ini berasal dari unsur keluarga dan keturunan atau etnik,
regional, status dan kelas yang menyatakan kepentingannya berdasarkan situasi.
1. Kelompok Institusi
Kelompok ini bersifat formal dan memiliki fungsi-fungsi politik atau
sosial. Mereka dapat menyatakan kepentingan sendiri maupun mewakili kelompok
lain dalam masyarakat.
1. Kelompok Asosiasional
Kelompok ini menyatakan kepentingan secara khusus, memakai tenaga
profesional dan memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan
tuntutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar