PENGERTIAN AL
HADITS / AS SUNNAH
Al-Hadits
adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari
Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits
dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas,
dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah
Al-Qur'an.
As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan
wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” -yakni As-Sunnah-, (H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130)
Yang dimaksud As-Sunnah adalah
Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa
perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan
para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini.
Sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum
muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam
syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang
berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan
lainnya. Tidak boleh seorang pun
melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i
rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah berkata, “Tidak halal menggunakan
qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila
ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada
ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas
jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah memberikan wasiat sekaligus jalan keluarnya. Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى
اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ
الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا
بِالنَّوَاجِذِ
“Sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup
sepeninggalku nanti niscaya akan melihat perselisihan yang begitu banyak (dalam
memahami agama ini). Oleh karena itu, wajib bagi kalian untuk berpegang teguh
dengan sunnahku (jalanku) dan sunnah Khulafa` Ar Rasyidin yang terbimbing.
Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah, dan lainnya.
Dari shahabat Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu.
Shohih, lihat Irwa`ul Ghalil, hadits no. 2455)
HADITS QUDSI
Qudsi menurut bahasa dinisbatkan pada “Qudus” yang artinya suci.Yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada Dzat Allah Yang Maha Suci.
Sedangkan Hadits Qudsi menurut
istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam
dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah ta’ala.
Ada dua bentuk periwayatan hadits qudsi :
Pertama, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Seperti yang diriwayatkannya dari Allah ‘azza wa jalla”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam
Muslim dalam Shahihnya dari Abu Dzar radliyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasannya Allah
berfirman : “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan
dhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian. Maka janganlah kamu
saling menganiaya di antara kalian”.
Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”.
Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”.
Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an
- Al-Qur’an itu lafadh dan maknanya dari Allah, sedangkan hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafadhnya dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
- Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah dan mendapatkan pahala, sedangkan membaca hadits qudsi bukanlah termasuk ibadah dan tidak mendapat pahala.
- Disyaratkan mutawatir dalam periwayatan Al-Qur’an, sedangkan dalam hadits qudsi tidak disyaratkan mutawatir.
HADITS SHAHIH
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia
diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya
tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak
mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai
berikut :
- Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
- Harus bersambung sanadnya
- Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
- Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
- Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
- Tidak cacat walaupun tersembunyi.
, Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menanamkan kepada kita kecintaan kepada ilmu hadits, para ulama ahlul hadits, dan orang-orang yang senantiasa berusaha meniti jejak mereka, menilai, menimbang, memutuskan, dan mengembalikan segala permasalahan umat ini kepada ahlinya, yaitu ulama ahlul hadits, sehingga ucapan dan amalan-amalan kita terbimbing diatas ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar